Sabtu, 28 April 2018

Prajurit dan Persit Jajaran Brigif Raider 9 Kostrad Dibekali Penyuluhan Hukum

Hukum merupakan suatu landasan yang di gunakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memberikan sanksi kepada setiap warga Negara yang melakukan kesalahan yang berarrti setiap warga Negara wajib mentaati dan mematuhinya tak terkecuali Militer sekalipun, kepedulian seorang Pimpinan itulah yang membuat diadakannya penyuluhan tentang hukum oleh Kumkostrad di jajaran Brigif Raider 9/2 Kotrad yang dilaksanakan di Mayonif Raider 509 Kostrad Jl. Tidar No. 1 Kec. Sumbersari Kab. Jember. Selasa (17/4).

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan arahan dan pengetahuan kepada setiap prajurit Yonif Raider 509 dan Brigif Raider 9 kostrad mengenai Hukum yang berlaku di lingkungan TNI agar setiap prajurit tidak salah dalam mengambil setiap langkah untuk menyelesaikan masalah dan berpikir berkali-kali kalau akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Mayor Inf Nasli selaku Wadan Yonif Raider 509 kostrad menyampaikan antusiasnya dalam acara penyuluhan ini dikarenakan kita sebagai prajurit kurang mengerti dan memahami tentang hukum dan sebagai pembawa materi adalah Mayor CHK Asep Rusdian, S.H., M.H., M.Si (Han).
“Untuk seluruh personel diharapkan melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab serta dilaksanakan dengan tertib, aman dan lancar”. Imbuhnya.(tsr/yan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar