Kamis, 12 Maret 2015

Tim Gabungan TNI Kodim 0804 Magetan dan Polri Amankan Dua Penimbun Pupuk 36 ton



Jajaran Polres Magetan bersama anggota Kodim 0804 Magetan telah berhasil mengamankan dua pelaku penimbun pupuk. Pelaku inisal IK,38, warga Desa Tambakmas, Kecamatan Sukomoro dan pelaku lainnya inisial PJ,58, warga Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Keduanya tertangkap di rumahnya. Pelaku ditangkap petugas karena kedapatan menimbun pupuk subsidi tanpa ijin. Pelaku IK menimbun 12 ton 90 kg dan PJ menimbun 21 ton.
AKBP Johanson Ronald Simamora Kapolres Magetan mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena menimbun pupuk bersubsidi tanpa ijin usaha.”Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polres Magetan bersama barang bukti berupa pupuk urea sebanyak 203 sak (@ 50 kg),pupuk SP 36 sebanyak 7 sak (@ 50 kg) dan pupuk petroganik sebanyak 60 sak (40 kg),” jelasnya, Kamis (12/3).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf b Undang-undang Darurat RI nomor 07 tahun 1955 jo pasal 8 Perpu nomor 8 tahun 1962 jo pasal ayat 1 Perpers nomor 77 tahun 2005 jo pasal 30 ayat 3 peraturan mentri Perdagangan RI nomor 15/MDAG/PER/4/2013 dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara.
Tim operasi gabungan TNI/Polri berhasil mengamankan 20,8 Ton pupuk subsidi yang ditimbun di gudang kios milik Ike Yuniarsih warga Desa Tambak Mas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Rabu (11/3) dini hari. Terungkapnya penimbunan pupuk subsidi itu setelah anggota intelijen TNI mendapat informasi adanya penimbunan pupuk dilakukan pemilik sejumlah kios pracangan juga menjual pupuk di Desa Tambah Mas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.
Berdasar informasi awal itu, intelijen TNI gabungan itu mulai melakukan pengintaian untuk pengumpulan data. Setelah dirasa cukup, intelijen gabungan dari Kodim 0804 Magetan, Korem 081 Dhirot Saha Jaya Madiun dan Detasemen Intelijen Kodam V Brawijaya melapor ke Komandan Kodim (Dandim) 0804 Letkol Inf Soelistyo Bawono untuk tindakan selanjutnya.
Dandim Magetan selanjutnya menghubungi Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora dan meminta satu tim melakukan penggerebegkan di gudang milik Ike Yuniarsih itu. Setelah koordinasi, Tim TNI/Polri dipimpin Iptu Danar, Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Magetan, langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan benar menemukan 12,9 Ton pupuk subsidi, dengan rincian pupuk Urea 203 sak, a 50 kg. Pupuk SP-36 sebanyak 7 sak a 50 kg,  pupuk Petroganik sebanyak 60 sak a 50 kg.
Tim gabungan TNI/Polri tidak saja mengamankan 12,9 ton pupuk subsidi, tapi juga mengamankan pasangan suami istri pemilik pupuk dan gudang Ike Yuniarsih dan suaminya Sugianto ke Polres Magetan. Sesuai keterangan Ike Yuniarsih ternyata memiliki sejumlah resmi penjualan pupuk. Pupuk itu sementara berada di Makodim 0804 Magetan.
Kios resmi ada di Desa Botok, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, dan di Desa Taji, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan serta di Desa Maron Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan. Pupuk ditimbun dan dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) dan tidak dijual ke gabungan kelompok tani (Gapoktan) itu diperoleh dari pengambilan sisa pupuk di sejumlah kios pupuk di Kabupaten Magetan dan sebagian dari Gapoktan di wilayah Kabupaten Magetan.
Selain dijual diatas HET pupuk subsidi itu juga dijual ke daerah lain di luar area wilayahnya dengan harga jauh diatas HET. Pupuk subsidi di lapangan banyak diselewengkan pedagang dan pengurus Gapoktan dengan memanfaatkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK), agar bisa mendapatkan sisa kelebihan pupuk diserap petani dan kemudian dijual ke daerah/wilayah lain dengan harga tinggi, jauh melebihi HET.
Sementara itu, Polsek Bendo, Kabupaten Magetan mengamankan 5,8 ton pupuk subsidi dari gudang Sutrisno, warga Desa Tanjung, Kecamatan Bendo dan sekitar pukul 11.00 Polsek Kawedanan juga mengamankan 2,1 ton pupuk subsidi dari toko pracangan milik Pujianto warga Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Kamis (12/3). Total pupuk subsidi hasil pengungkapan gabungan TNI/Polri, Kamis (12/3) dini hari, seluruhnya berjumlah 20,8 ton pupuk subsidi.
Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora didampingi Kasat Reskrim AKP M Khoirul Hidayat membenarkan keberhasilan Tim Gabungan TNI/Polri mengungkap penimbun pupuk subsidi itu. Tidak hanya itu, Polisi dan TNI juga memeriksa pemilik gudang sekaligus penimbun pupuk bersubsidi Ike Yuniarsih dan suaminya Sugianto ke Polres Magetan.
“Seperti tersangka lainnya, pemilik gudang dan pupuk subsidi ilegal ini akan dijerat dengan Undang Undang Darurat Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) nomor 7 tahun 1955, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. Karena itu, kelima tersangka, termasuk dua dibekuk aparat TNI sebelumnya, tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor setiap hari sampai perkara ini P21 (sempurna) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (tsr Kodim 0804 Magetan)

Senin, 09 Maret 2015

Aksi Barongsai Yonif 413/Bremoro Memukau Warga Solo

Yonif 413.com, Solo : Aksi kesenian barongsai mewarnai perayaan Imlek ke-2566 di Mall Solo Paragon dan The Park Mall Solo, Minggu (22/2/2015) Siang. Gerakan sang barongsai dan Liong anggota Yonif 413/Bremoro sukses membius warga.

Perayaan tahun baru Cina ini digelar di Hold Mall Solo Paragon dan The Prk Mall, Solo Baru. Acara itu yang dimulai sejak pukul 10.00-17.00 WIB. dihadiri sekitar 500 warga Tionghoa serta warga Solo pada umumnya.

Yonif 413 Kostrad Tambah 13 Tank Marder

Yonif 413 Kostrad Tambah 13 Tank Marder

 Sebanyak 13 Tank Marder buatan Jerman mulai memperkuat Kompi A Batalyon Infanteri (Yonif) 413/Bremoro Kostrad, yang resmi menjadi Batalyon Mekanis.
Ke-13 Tank tersebut tiba di Markas Komando Yonif 413 Mekanis/Bremoro, Kostrad di Jalan Solo-Tawangmangu, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Tank-tank seberat 33 ton tersebut diangkut dengan trailer khusus. Pertama, tank yang baru datang dari Surabaya, tiba pukul 9.30 WIB.
Puluhan personel TNI pun ikut mengamankan penurunan Tank Marder yang masuk ke Markas Kompi A. Tak ayal kedatangan tank-tank marder itu menjadi tontonan ratusan warga.
"Penasaran dengan tank. Saya nunggu sejak jam 8.00 WIB," ujar salah seorang warga bernama Sutarto (50).
Komandan Brigif 6/2 Kostrad, Kolonel Inf Agung Pambudi melalui Kepala Staf Brigif 6/2 Kostrad, Letkol Inf Aminton mengungkapkan bahwa, 13 tank tersebut baru saja digunakan untuk acara puncak peringatan HUT ke-69 TNI di Surabaya, Jawa Timur.
Ke-13 tank itu direncanakan akan digunakan untuk prajurit Yonif Mekanis 413/Bremoro. "Sesuai arahan Mabes TNI, dijadikan Batalyon Mekanis. Semua sudah dipersiapkan, mulai dari sumber daya manusia (SDM) dan perlengkapan," kata Aminton.
Dia menjelaskan, kedatangan 13 tank dikawal oleh dua mekanik ahli dari Jerman. Tank tersebut dalam kondisi prima, sehingga dalam waktu dekat sudah bisa dioperasikan. Dengan belasan tank itu, akan menambah alusista.
"Menambah kekuatan keamanan di Soloraya. Ada rencana untuk dikenalkan kepada warga Soloraya. Kami masih konsultasikan soal itu. Yang penting tank yang ditunggu beberapa bulan ini, akhirnya tiba," jelasnya.
Brigif 6/2 Kostrad membawahi tiga batalyon. Yakni Yonif 411 Raider Kostrad di Salatiga, 412 Raider Kostrad di Purworejo dan 413 di Palur, Sukoharjo.
Khusus untuk Yonif 413 Kostrad, memang diproyeksikan menjadi batalyon khusus mekanis. Disamping kemampuan Raider, juga kemampuan dalam Tank Marders

SERTIJAB DANBRIGIF : Pertunjukan Bela Diri dan Joget Kolosal Meriahkan Sertijab Danbrigif



SERTIJAB DANBRIGIF : Pertunjukan Bela Diri dan Joget Kolosal Meriahkan Sertijab Danbrigif

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Danbrigif 6/2 Kostrad yang dilaksanakan di Lapangan Brigif 6/2 Kostrad di Palur, Mojolaban, Sukoharjo, Sabtu (20/12/2014), diwarnai demonstrasi penanggulangan teroris.
Selain itu, digelar pula pertunjukan seni bela diri oleh para prajurit TNI Brigif 6/2 Kostrad serta joget kolosal yang dibawakan para anggota Persit Cabang IXX Brigif 6/2 Kostrad.
Upacara sertijab itu menandai resminya Letkol Kav Irwan Subekti untuk memimpin Brigif 6/2 Kostrad, menggantikan Kol Inf Agung Pambudi yang kini menjabat As Op Kas Difivi 1 Kostrad Cilodong, Bogor.
Sebelum menduduki jabatan Danbrigif 6/2 Kostrad yang baru, Letkol Kav Irwan Subekti menjabat sebagai Kasbrigif 9/2 Kostrad Jember.
“Pergeseran jabatan ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Semua sudah melalui uji kompetensi. Mereka lulus uji kompetensi sehingga dipercaya untuk menduduki jabatan baru,” ujar Panglima Divisi Infranteri 2 Kostrad, Mayor Jendral TNI Bambang Haryanto seusai acara SERTIJAB. (Sertu M Tasir)