Nunukan Kalimantan, Selasa 25/9 Satgas Pamtas Yonif 413 Brigif 6/2 Kostrad mengamankan dua kapal
nelayan yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di perairan
Karang Unarang, Nunukan, Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilakukan dengan
menggunakan Pukat Harimau yang dapat merusak ekosistem laut. Kedua kapal
nelayan tersebut berangkat dari Tawau, Malaysia dengan menggunakan dua bendara
(bendera Indonesia dan Malaysia) untuk mengelabuhi petugas, Selasa,
Setelah diambil
keterangan di Masatgas Pamtas Yonif 413 Kostrad, kemudian enam orang ABK beserta barang bukti
dilimpahkan ke Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang
bukti yang berhasil diamankan antara lain; dua buah kapal, dua buah bendera (bendera Indonesia dan
Malaysia), hasil tangkapan ikan dan udang, jaring pukat harimau, GPS, dan
perlengkapan kapal lainya. (Tsr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar