Sabtu, 01 Desember 2012

ANGGOTA YONIF 413 BRIGIF 6/2 KOSTRAD AMANKAN 2 KAPAL NELAYAN ILLEGAL


Nunukan Kalimantan, Selasa 25/9 Satgas Pamtas Yonif 413 Brigif 6/2 Kostrad mengamankan dua  kapal nelayan yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di perairan Karang Unarang, Nunukan, Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggunakan Pukat Harimau yang dapat merusak ekosistem laut. Kedua kapal nelayan tersebut berangkat dari Tawau, Malaysia dengan menggunakan dua bendara (bendera Indonesia dan Malaysia) untuk mengelabuhi petugas, Selasa,
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa kapal tersebut buatan Malaysia kemudian dijual ke orang Indonesia untuk melaksanakan penangkapan ikan di perairan Karang Unarang, Nunukan, Kalimantan Timur.
Setelah diambil keterangan di Masatgas Pamtas Yonif 413 Kostrad, kemudian enam  orang ABK beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; dua buah kapal, dua buah bendera (bendera Indonesia dan Malaysia), hasil tangkapan ikan dan udang, jaring pukat harimau, GPS, dan perlengkapan kapal lainya. (Tsr)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar