Wilayah
perbatasan Kalimantan Timur membentang sepanjang 1.038 Km yang meliputi tiga
kabupaten diantaranya Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Kutai
Barat, dengan patok perbatasan berjumlah 13.544 buah. Untuk menjamin
wilayahperbatasan tetap terjaga dengan baik, maka dilakukan patroli perbatasan
secara rutin dan terjadwal oleh personel Satgas Pamtas Yonif 413 Kostrad maupun
patroli gabungan dengan TDM Malaysia.
Menurut keterangan Dansatgas Pamtas Yonif 413 Kostrad, Mayor Inf Joko
Maryanto,kondisi medan perbatasan yang terjal serta menyusuri sungai-sungai
untuk mencapai patok perbatasan merupakan tantangan tersendiri bagi prajurit
Yonif 413 Kostrad, karena hanya sebagian kecil patok perbatasan yang berada
dipinggir jalan dan sebagian besar berada ditengah hutan dan pedalaman
Kalimantan Timur yang berjarak sekitar 30 km hingga 50 km dari Pos Pamtas,
sehingga untuk melaksanakan patroli ke patok perbatasan membutuhkan waktu 8
hingga 10 hari.Dansatgas menambahkan, dari hasil patroli yang telah dilaksanakan terdapat beberapa patok perbatasan yang mengalami kerusakan seperti patah, tertimpa pohon, miring, tertimbun tanah, berlumut, tulisan tidak terbaca, dsb.
Disamping itu juga ditemukan sejumlah patok yang tidak berada pada posisinya/ bergeser. Pergeseran tersebut ada yang menjorok ke wilayah Malaysia dan ke wilayah Indonesia antara 40 meter hingga 50 meter dari koordinat yang ada. Hal ini disebabkan karena tanah longsor maupun terseret jalur logging, namun sebagian besar tetap berada pada posisinya dan terjaga dengan baik.
Terhadap sejumlah patok perbatasan yang mengalami kerusakan akan dicatat,didokumentasikan dan dilaporkan ke komando atas guna dijadikan data oleh tim IRM (Investigasi, Refiksasi, dan Maintenance) antara RI–Malaysia ndalam melaksanakan perbaikan patok – patok perbatasan yang rusak maupun hilang. (tsr Brigif 6/K)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar